Polres Kobar – Polsek Kotawaringin Lama jajaran Polres Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan di SPBU wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama,
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotawaringin Lama Ipda Fritson, S.E., bersama personil Banit Binmas dan Banit Intelkam. Sasaran patroli difokuskan di SPBU 65741003 milik H. Asan yang beralamat di Jalan Pangkalan Muntai, Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM dan gangguan Kamtibmas pasca adanya penyesuaian harga BBM Non Subsidi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan dari Kapolres Kotawaringin Barat kepada pengelola SPBU dan masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM.
”Kami mengimbau kepada pengelola agar menjual BBM sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kepada masyarakat juga kami minta untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak melakukan penimbunan yang dapat menyebabkan antrian panjang,” ujar Ipda Fritson.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya sinergitas antara pengelola SPBU dengan Polri dalam menjaga kelancaran distribusi BBM. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor ke Polsek Kotawaringin Lama atau kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM.
”Jika ada indikasi kecurangan, penyalahgunaan atau gangguan Kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada kami. Kami siap merespon cepat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan patroli dan pengawasan yang berakhir pukul 10.15 WIB ini berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Hasil monitoring menunjukkan situasi di SPBU terpantau aman dan tidak ditemukan adanya antrian panjang maupun indikasi penimbunan
Antisipasi Penimbunan, Polsek Kolam Gelar Patroli Rutin Di SPBU


