SUKAMARA – Guna menjamin keamanan aset usaha masyarakat dari ancaman kriminalitas pada malam hari, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli pengawasan di kawasan Pasar Saik Sukamara. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan area pertokoan dan lapak pedagang yang ditinggalkan dalam keadaan kosong pada jam-jam rawan, Minggu (19/07/2026) dini hari.
Personel patroli menyusuri lorong-lorong pasar yang sunyi menggunakan lampu senter untuk memeriksa kondisi pintu gerbang dan memastikan kunci pengaman pertokoan dalam keadaan rapi. Pengawasan intensif ini dilakukan untuk menutup celah kesempatan bagi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang kerap mengincar area pusat perbelanjaan di waktu sepi.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menerangkan bahwa kompleks pasar tradisional memerlukan pemantauan berkala di malam hari guna meminimalisir potensi pembobolan. Kehadiran polisi secara berkala di lokasi pasar menjadi bentuk komitmen dalam melindungi roda perekonomian masyarakat agar terhindar dari kerugian akibat gangguan kamtibmas.
Di sela pemantauan, petugas patroli juga menemui warga yang bertugas sebagai penjaga malam di sekitar Pasar Saik. Petugas kepolisian bertukar informasi mengenai perkembangan situasi keamanan lingkungan setempat serta mengimbau penjaga malam untuk lekas melaporkan ke pihak berwajib jika melihat pergerakan oknum yang mencurigakan.
Rangkaian kegiatan patroli malam di Pasar Saik Sukamara terlaksana dengan aman, tertib, dan terkendali sepenuhnya. Tidak dijumpai adanya kejanggalan fisik maupun indikasi tindakan kriminalitas di sekitar lokasi ruko dan lapak dagangan. Sat Samapta Polres Sukamara akan terus menjaga konsistensi pergerakan patroli malam ini demi menciptakan rasa aman yang berkelanjutan. (HMS)





