Polsek Kapuas Barat Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Warga, Langkah Nyata Dukung Asta Cita Presiden

oleh -47 Dilihat
banner 468x60

Polsek Kapuas Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di bidang perkebunan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas tersebut menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada penguatan ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB itu dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Barat dengan meninjau secara langsung lahan pekarangan milik masyarakat yang telah dimanfaatkan sebagai area perkebunan produktif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan optimal sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan pekarangan menjadi sumber pangan yang bernilai ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian mengamati kondisi tanaman serta perkembangan pemanfaatan pekarangan yang telah dikelola warga. Pekarangan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini mulai ditanami berbagai jenis tanaman pangan yang mampu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan nasional dalam memperkuat ketahanan pangan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri juga hadir sebagai mitra pembangunan yang mendorong masyarakat memanfaatkan sumber daya lokal secara maksimal demi menciptakan kemandirian pangan di tingkat desa.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa pemanfaatan pekarangan bergizi merupakan langkah sederhana namun memiliki dampak besar bagi ketahanan pangan keluarga. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang tersedia.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Melalui kebijakan tersebut, seluruh elemen bangsa didorong untuk mengembangkan potensi pangan di daerah masing-masing sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin termotivasi untuk merawat dan memperluas lahan produktif di lingkungan tempat tinggalnya. Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga menjadi sarana membangun budaya hidup mandiri, produktif, dan berorientasi pada pemanfaatan potensi lokal.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polsek Kapuas Barat melalui program ketahanan pangan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya berperan dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga aktif mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pangan yang berkelanjutan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.