Pelayanan Cepat dan Humanis, Polsek Kapuas Barat Permudah Warga Urus Surat Kepolisian

oleh -13 Dilihat
banner 468x60

Komitmen Polsek Kapuas Barat dalam memberikan pelayanan publik yang prima kembali diwujudkan melalui pelayanan administrasi kepolisian kepada masyarakat. Pada Sabtu (18/7/2026), personel piket melaksanakan pelayanan penerimaan dan pengurusan Surat Izin Keramaian (SIK) serta Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di Mako Polsek Kapuas Barat dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan profesional.

Sejak pelayanan dibuka pada pukul 12.00 WIB, masyarakat yang datang disambut dengan pelayanan yang ramah dan tertib. Petugas memberikan pendampingan kepada setiap pemohon agar seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan benar, sehingga proses pengurusan dokumen berjalan lebih efektif dan tidak memerlukan waktu yang lama.

banner 336x280

Pelayanan administrasi kepolisian menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Kapuas Barat juga terus berupaya memastikan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh dokumen kepolisian dapat terpenuhi secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, setiap permohonan yang diajukan warga diperiksa secara teliti sebelum diproses. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keabsahan data sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang memerlukan dokumen kepolisian untuk berbagai keperluan, baik kegiatan kemasyarakatan maupun administrasi lainnya.

Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas Polri. Pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga.

Lebih dari sekadar mengurus administrasi, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat. Warga diberikan imbauan agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal mereka.

Seluruh rangkaian pelayanan berlangsung dalam suasana yang tertib, aman, dan kondusif. Seluruh permohonan Surat Izin Keramaian maupun Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan yang diajukan masyarakat dapat diterima dan diproses sesuai prosedur tanpa kendala berarti.

Melalui pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Polsek Kapuas Barat berharap dapat terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, responsif, dan memberikan manfaat nyata. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang semakin modern, presisi, dan dipercaya oleh masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.