Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Balai Riam Edukasi Warga Terkait Sanksi Karhutla

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

SUKAMARA – Menanggapi perubahan iklim global serta mengantisipasi terjadinya bencana lingkungan di sektor kehutanan dan perkebunan, jajaran Polsek Balai Riam mengambil langkah preventif secara masif. Komitmen perlindungan lingkungan ini diwujudkan melalui pergelaran patroli dialogis yang dipadukan dengan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Kecamatan Balai Riam, Kamis (09/07/2026) Pagi.

Langkah taktis ini ditempuh petugas dengan menyisir kawasan pemukiman pinggiran perkebunan yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap potensi titik api. Di lokasi tersebut, personel kepolisian berdialog langsung guna memberikan pemahaman hukum mengenai bahaya serta dampak negatif dari aktivitas membuka lahan dengan cara membakar. Kehadiran proaktif aparat di lapangan ini efektif menjadi sarana edukasi yang kuat dalam menekan ruang spekulasi pelanggaran hukum lingkungan di awal hari.

banner 336x280

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H. menerangkan bahwa sosialisasi Karhutla yang intensif merupakan atensi utama pimpinan demi mengamankan kelestarian alam dan kesehatan masyarakat. Pimpinan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kelalaian yang memicu bencana kabut asap dan siap menindak tegas pelaku sesuai regulasi hukum yang berlaku. Skema pencegahan terpadu yang transparan, persuasif, dan akurat ini konsisten diletakkan sebagai pilar utama pelayanan publik.

Sembari menyampaikan materi edukasi, petugas patroli juga menyebarkan maklumat larangan Karhutla serta mengajak warga untuk aktif menjadi pelopor pelestari lingkungan swakarsa. Elemen masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mendeteksi adanya kepulan asap mencurigakan melalui nomor darurat bebas pulsa Call Center 110 milik Polri guna mendapatkan penanganan cepat terintegrasi. Pembekalan preventif ini digulirkan secara konsisten demi membangun benteng pertahanan sosial komunitas yang tangguh.

Pelaksanaan kegiatan patroli dialogis dan imbauan larangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Balai Riam dilaporkan berjalan dengan sangat lancar, aman, tertib, rukun, dan kondusif secara total tanpa hambatan teknis. Masyarakat menyambut positif imbauan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Polsek Balai Riam menegaskan kesiapannya untuk terus mempertahankan ritme pengawasan preventif ini demi merawat harmoni dan kedamaian lingkungan jangka panjang. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.