Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi sejumlah apotek yang berada di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memantau ketersediaan sekaligus mencegah peredaran obat-obatan terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin edar yang dapat membahayakan masyarakat, Kamis (09/07/2026) Malam.
Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian berdialog langsung dengan pemilik dan karyawan apotek guna memberikan imbauan kamtibmas. Petugas mengingatkan agar pihak apotek selalu teliti dalam melayani pembelian obat, khususnya obat-obatan yang memerlukan resep dokter atau yang rawan disalahgunakan oleh kalangan remaja.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku IPDA Andy Eka Pradana S.Sos, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap tempat penjualan obat-obatan seperti apotek dan toko obat menjadi salah satu fokus rutin demi menjamin kenyamanan warga. Pihaknya ingin memastikan tidak ada praktik jual beli obat daftar G secara ilegal.
“Kami mengajak para pemilik apotek untuk ikut peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jangan sampai melayani pembelian obat-obatan dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi disalahgunakan,” ujar IPDA Andy.
Melalui patroli tatap muka ini, diharapkan komunikasi antara pihak kepolisian dan para pelaku usaha di bidang farmasi dapat berjalan sinergis. Kesadaran bersama ini dinilai sangat penting untuk menutup ruang gerak peredaran zat berbahaya demi ketenteraman di wilayah Kecamatan Maliku. (Humasrespulpis).





