Satlantas Polres Kapuas Tertibkan Balap Liar, 19 Sepeda Motor Diamankan Demi Kenyamanan Masyarakat
Usai menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas bergerak cepat menggelar patroli dan penindakan pada Selasa dini hari (7/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 05.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, S.H., M.M., bersama personel Satlantas Polres Kapuas. Penindakan difokuskan di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, yakni Jalan Pemuda, Jalan Tambun Bungai, dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sistem hunting untuk menindak para pelanggar yang terlibat aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Hasilnya, sebanyak 19 pelanggar ditindak dengan tilang dan 19 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.
Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan balap liar.
“Kami merespons setiap laporan masyarakat dengan langkah nyata. Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai upaya membangun kesadaran agar para pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar AKP Aries Gunawan.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatlantas menyampaikan bahwa Polres Kapuas akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Polres Kapuas mengajak seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk menyalurkan hobi otomotif di tempat yang semestinya dan tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Mari bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kapuas saat beraktivitas, terutama pada malam hingga dini hari.








