Masa Bakti Pengurus Segera Berakhir, Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Persiapan Pemilihan LPMK Kalawa

oleh -19 Dilihat
banner 468x60

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir menghadiri kegiatan musyawarah persiapan pemilihan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Sekretariat LPHD, Jalan Sungkai RT 004 Kelurahan Kalawa, Senin (06/07/2026) Siang.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kesiapan matang dari pihak Kelurahan Kalawa dalam menyambut pemilihan kepengurusan LPMK yang baru untuk tahun 2026. Mengingat, masa bakti dari kepengurusan LPMK Kelurahan Kalawa periode 2023–2026 akan segera berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 mendatang. Agenda utamanya meliputi musyawarah bersama sekaligus pemaparan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.

banner 336x280

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat adalah untuk memastikan setiap tahapan agenda publik berjalan dengan tertib, aman, dan demokratis. Keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar proses transisi kepengurusan ini melahirkan inovasi baru bagi kemajuan kelurahan.

“Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung penuh keterbukaan proses pemilihan ini agar berjalan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Kehadiran Bhabinkamtibmas di sini juga untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan sinergitas antara instansi, tokoh masyarakat, dan warga tetap terjaga erat selama seluruh rangkaian tahapan pemilihan berlangsung,” ujar Iptu Ibnu Khaldun saat memberikan keterangan tertulisnya.

Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati sejumlah jadwal penting mengenai proses pencalonan. Tahapan akan diawali dengan musyawarah di tingkat RT yang dimulai dari tanggal 7 hingga 19 Juli 2026. Selanjutnya, pendaftaran serta penyerahan berkas bakal calon kepada Panitia Kelurahan dijadwalkan pada tanggal 20 hingga 31 Juli 2026, di mana Ketua RT wajib menyerahkan Berita Acara Musyawarah dan daftar hadir, serta calon menyerahkan persyaratan pribadi beserta biaya administrasi sebesar Rp 500.000 per calon. Seluruh rangkaian ini nantinya akan bermuara pada Musyawarah Tingkat Tinggi Kelurahan untuk penetapan pengurus LPMK terpilih pada tanggal 10 Agustus 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Kalawa, Seklur Kalawa beserta perangkat kelurahan, Babinsa Kalawa, Pengurus LPMK Kalawa, Mantir Kalawa, para Ketua RT, Tokoh Pemuda, penggerak PKK, serta perwakilan warga Kelurahan Kalawa yang tampak antusias mengikuti jalannya pemaparan hingga selesai. (Humasrespulpis).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.