Respons Cepat Call Center 110, Pamapta Polres Gunung Mas Sigap Tangani Laporan Pencurian di Kurun

oleh -35 Dilihat
banner 468x60

Kuala Kurun – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam melayani masyarakat melalui respons cepat terhadap aduan warga. Pada Minggu pagi, aparat kepolisian langsung bergerak taktis untuk menindaklanjuti sebuah laporan tindak pidana yang masuk melalui layanan panggilan darurat kepolisian, yakni Call Center 110.

Laporan terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut diterima langsung oleh piket Pelayanan Markas (Pamapta) III pada hari Minggu, 5 Juli 2026, tepat pada pukul 09.34 WIB. Warga yang membuat pengaduan ke pihak kepolisian tersebut diketahui bernama Hariyanto HS, yang dengan sigap memanfaatkan layanan darurat untuk meminta bantuan aparat.

banner 336x280

Berdasarkan data detail pengaduan yang diterima petugas, insiden yang meresahkan tersebut merupakan tindak pidana pencurian yang menyasar sebuah rumah warga. Lokasi kejadian berada di Jalan Karya, tepatnya di area belakang gudang Bulog, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, yang seketika menjadi fokus pengamanan petugas pagi itu.

Menerima laporan darurat tersebut, Pamapta III Polres Gunung Mas, Ipda Purwoko, langsung mengambil langkah yang cepat. Sebagai garda terdepan pelayanan, jajaran Pamapta tidak hanya sekadar mencatat laporan, tetapi juga memberikan arahan yang menenangkan pelapor agar tidak panik sembari memastikan bahwa bantuan segera meluncur ke lokasi.

Sikap proaktif yang ditunjukkan oleh jajaran Pamapta ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat dalam situasi genting sekalipun. Kecepatan dalam merespons aduan via layanan 110 ini dinilai sangat krusial oleh kepolisian guna mencegah pelarian pelaku, mengamankan barang bukti, serta memulihkan rasa aman warga di sekitar lokasi kejadian.

Tidak butuh waktu lama sejak telepon ditutup, Ipda Purwoko segera berkoordinasi secara terpadu dengan satuan fungsi terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke lapangan. Kasus tindak pidana pencurian ini kemudian langsung dilimpahkan secara cepat dan saat ini tengah ditangani secara intensif oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gunung Mas.

Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., Ipda Purwoko selaku Pamapta III menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Kami dari jajaran Polres Gunung Mas berkomitmen untuk selalu merespons setiap aduan masyarakat secepat mungkin, karena keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama kami. Saat ini, rekan-rekan dari Sat Reskrim sudah turun tangan menindaklanjuti laporan di Jalan Karya tersebut agar kasus pencurian ini bisa segera terungkap,” ujar Ipda Purwoko, saat di konfirmasi sihumas, minggu (5/7) siang.

Lebih lanjut, keberhasilan respons cepat ini juga tidak terlepas dari kesadaran masyarakat, seperti yang dicontohkan oleh Hariyanto HS, dalam memanfaatkan fasilitas Call Center Polri 110. Layanan respons cepat bebas pulsa ini memang didesain secara khusus agar masyarakat di seluruh pelosok, termasuk di Kabupaten Gunung Mas, bisa mendapatkan akses perlindungan secara seketika selama 24 jam penuh.

Melalui momentum ini, pihak kepolisian juga terus mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah Gunung Mas untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Sinergi antara warga yang peduli dan aktif melapor dengan aparat kepolisian yang sigap bertindak merupakan kunci utama dalam menekan angka kriminalitas di daerah.

Dengan penanganan yang kini tengah berjalan di bawah kendali Sat Reskrim, warga Kecamatan Kurun diharap tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib. Polres Gunung Mas berjanji akan bekerja keras mengusut tuntas kasus pencurian ini, membuktikan bahwa hukum dan pelindungan masyarakat benar-benar ditegakkan tanpa kompromi di wilayah hukum mereka. (sp)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.