Sambil Patroli Rutin, Sat Samapta Polres Sukamara Sosialisasikan Larangan Karhutla

oleh -13 Dilihat
banner 468x60

SUKAMARA – Sebagai langkah preemtif yang adaptif dalam mitigasi dini bahaya kerusakan lingkungan hidup di wilayah hukum kabupaten, jajaran Sat Samapta Polres Sukamara melakukan terobosan penyuluhan hukum. Langkah nyata ini dikemas dengan melaksanakan sosialisasi larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di sela-sela kegiatan rutin patroli wilayah, Minggu (05/07/2026) Pagi.

Dalam kegiatan edukasi yang bergerak dinamis menyambangi pemukiman warga dan area perladangan tersebut, personel jajaran fungsi memfokuskan pergerakan untuk membangun komunikasi dialogis dua arah secara langsung. Petugas memberikan pembekalan pemahaman hukum mengenai sanksi pidana yang berat bagi oknum yang dengan sengaja maupun lalai melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar. Kehadiran aparat kepolisian yang proaktif menjemput bola di sela-sela patroli ini dinilai sangat efektif dalam membangun kesadaran kolektif publik sejak dini dari tingkat paling bawah.

banner 336x280

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menjelaskan bahwa integrasi sosialisasi pencegahan Karhutla ke dalam agenda patroli rutin merupakan strategi kedinasan yang efektif untuk memaksimalkan fungsi preemtif kepolisian. Pimpinan menegaskan bahwa kelestarian ekologi daerah merupakan aset masa depan, sehingga partisipasi aktif masyarakat dalam menolak pembakaran lahan adalah pilar pertahanan lingkungan yang utama. Skema penyuluhan hukum yang dekat, transparan, dan akurat ini konsisten dijalankan demi kemaslahatan bersama.

Sembari mengedukasi warga terkait ancaman Karhutla, petugas di lapangan juga menyampaikan imbauan kamtibmas umum terkait pentingnya menjaga keamanan swakarsa lingkungan tempat tinggal. Warga diajak untuk bergotong-royong mengawasi kawasan rawan api serta diingatkan untuk segera memanfaatkan nomor darurat bebas pulsa Call Center 110 milik Polri jika mendeteksi adanya titik api (hotspot) maupun tindakan mencurigakan pelanggaran hukum di lapangan. Hubungan interaktif ini dibangun guna menciptakan jaringan komunikasi sosial yang tangguh.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi larangan Karhutla yang disisipkan dalam patroli rutin Sat Samapta Polres Sukamara dilaporkan berjalan dengan sangat lancar, aman, tertib, rukun, dan kondusif secara total tanpa adanya hambatan berarti. Warga menyambut baik edukasi yang disampaikan dan menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran lahan demi kesehatan udara bersama. Sat Samapta Polres Sukamara menegaskan dedikasi terbaiknya untuk terus mempertahankan ritme pengawasan dan penyuluhan dinamis ini demi merawat harmoni serta kedamaian wilayah jangka panjang. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.