Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menunjukkan dedikasi dan kesigapannya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui layanan panggilan darurat Call Center 110, aparat kepolisian dengan tanggap menindaklanjuti laporan dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Lintas Kuala Kurun – Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada Senin (29/6/2026).
Tindakan cepat tanggap ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung yang siap sedia merespons setiap potensi gangguan sekecil apa pun dengan cepat dan profesional.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, respons cepat tersebut bermula dari masuknya aduan seorang warga bernama Bapak Heru pada pukul 09.30 WIB. Dalam laporannya melalui saluran darurat bebas pulsa 110, ia menyampaikan adanya kekhawatiran terkait dugaan kebakaran hutan di jalur lintas antar-kecamatan tersebut.
Dalam isi aduannya, pelapor menginformasikan bahwa potensi kebakaran hutan di Jalan Lintas Kuala Kurun – Tewah tersebut dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat serta membahayakan jarak pandang para pengguna jalan yang melintas.
Menanggapi informasi krusial dan mendesak tersebut, jajaran Polres Gunung Mas tidak membuang waktu. Piket Pamapta yang dipimpin langsung oleh Ipda Purwoko bersama gabungan personel piket fungsi lainnya segera dikerahkan menuju titik lokasi yang disebutkan oleh pelapor.
Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian langsung melakukan penyisiran secara menyeluruh di area sepanjang Jalan Lintas Kuala Kurun menuju Tewah. Langkah preventif dan observasi visual ini dilakukan secara cermat untuk memastikan kebenaran informasi serta mencegah meluasnya dampak lingkungan jika kebakaran benar-benar terjadi.
Namun, setelah melakukan pengecekan dan patroli secara langsung di lapangan, tim gabungan Polres Gunung Mas mendapatkan hasil yang melegakan. Petugas sama sekali tidak menemukan adanya titik api, jejak kebakaran hutan, maupun kepulan asap di area tersebut, sehingga situasi lalu lintas dipastikan aman dan sangat kondusif.
Mewakili Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., pihak Pamapta yang dipimpin oleh Ipda Purwoko memberikan pernyataan resminya terkait respons cepat tersebut. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas keaktifan masyarakat yang peduli lingkungan dengan melapor melalui Call Center 110. Meskipun setelah kami lakukan penyisiran ke lokasi tidak ditemukan adanya kebakaran hutan maupun kepulan asap dan situasi aman kondusif, kami memastikan bahwa personel Polri akan selalu hadir dan tanggap merespons setiap aduan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” saat di konfirmasi sihumas, Selasa (30/6) pagi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 jika melihat adanya potensi gangguan Kamtibmas, terutama Karhutla yang menjadi atensi bersama. Kendati demikian, masyarakat juga diharapkan dapat memastikan kembali keakuratan dan objektivitas informasi sebelum melapor agar langkah penanganan di lapangan bisa efektif dan tepat sasaran.
Dengan kesigapan yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Gunung Mas, masyarakat diimbau untuk merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kepolisian akan terus menyiagakan personelnya 24 jam penuh untuk mengawal situasi wilayah yang aman dan kondusif di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (sp)




