Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau melaksanakan peninjauan langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 647.748.01 yang berlokasi di Jalan Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun, Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pendistribusian, ketersediaan stok, kesesuaian harga, serta ketepatan takaran bahan bakar bagi masyarakat luas, Jumat (26/06/2026) Siang.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencatat secara detail ketersediaan komoditas energi yang ada. Saat pengecekan berlangsung, pasokan BBM jenis Pertalite tercatat berada di angka 6.000 liter dengan harga jual Rp.10.000,- per liter, Pertamax sebesar 5.000 liter dengan harga Rp.16.250,- per liter, dan Dexlite sebanyak 500 liter yang dipatok seharga Rp.26.600,- per liter. Demi menjaga keadilan distribusi, aturan pembatasan pengisian maksimal untuk mobil penumpang juga diterapkan secara ketat, yakni paling banyak 30 liter atau setara dengan nilai Rp.300.000,- per kendaraan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Muchlis Aryanto, S.H., menegaskan bahwa setiap konsumen yang hendak membeli BBM bersubsidi wajib mengikuti regulasi digital yang berlaku. Masyarakat yang melakukan pengisian diwajibkan menunjukkan kode unik “QR/Barcode” kepada operator SPBU, di mana data tersebut harus sinkron dengan nomor polisi kendaraan yang telah sah terdaftar dalam aplikasi MyPertamina. Langkah digitalisasi ini dinilai efektif untuk menekan potensi penyalahgunaan serta memastikan subsidi energi tepat sasaran kepada yang berhak.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran BBM di wilayah hukum kami. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan sistem digital lewat aplikasi MyPertamina ini terus kami perketat bersama pihak pengelola pangkalan pengisian,” ujar IPDA Muchlis Aryanto, S.H., saat memberikan keterangan resmi di lokasi kegiatan.
Selain memastikan sistem antrean dan verifikasi digital berjalan tertib, personil kepolisian juga melakukan peninjauan aspek teknis operasional mesin pom. Telah dilakukan tera ulang secara berkala pada seluruh pompa bensin (nozzle) guna menjamin aspek perlindungan konsumen. Prosedur wajib uji takaran ini krusial untuk menjamin akurasi volume bahan bakar yang dikeluarkan agar selalu selaras dengan angka nominal yang tertera pada layar monitor mesin digital. (Humasrespulpis).


