Tingkatkan Kesadaran Hukum, Polsek Pandih Batu Sosialisasi Kamtibmas di Desa Talio Hulu

oleh -31 Dilihat
banner 468x60

Pulang Pisau – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pandih Batu terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan gencar melaksanakan sosialisasi ketertiban masyarakat serta kesadaran hukum. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan langsung ke jajaran aparatur desa guna mempererat tali silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan wilayah. Kegiatan edukatif tersebut berlangsung di Kantor Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (24/06/2026) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pandih Batu berdialog interaktif dengan perangkat desa guna memetakan potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal warga. Edukasi ini dinilai sangat krusial agar aparatur desa dapat meneruskan informasi tersebut secara berantai kepada seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi aktif antara kepolisian dan penegak kebijakan di tingkat desa diharapkan mampu menyaring segala bentuk potensi konflik sejak dini.

banner 336x280

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu IPDA Yuan Sanjaya, S.H., mengungkapkan bahwa pendekatan humanis secara langsung ini dinilai jauh lebih efektif dalam menyerap aspirasi warga. Melalui metode tatap muka, pihak kepolisian dapat mendengarkan secara mendalam keluh kesah serta masukan riil yang dihadapi oleh masyarakat di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom. Melalui silaturahmi berkala ini, kami mengajak seluruh aparatur desa dan warga untuk bersama-sama membangun kesadaran hukum yang kuat,” ujar IPDA Yuan Sanjaya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau “hoax” yang marak beredar di media sosial. Warga diimbau untuk selalu bijak serta melakukan saring sebelum “sharing” terhadap setiap informasi yang diterima. Selain itu, Polsek Pandih Batu juga menyosialisasikan nomor “Call Center” resmi agar masyarakat dapat melakukan pelaporan cepat jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan darurat atau melihat tindakan yang melanggar hukum. (Humasrespulpis).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.