Mudahkan Warga Melapor, Polsek Kahayan Hilir Gencarkan Sosialisasi Call Center 110

oleh -12 Dilihat
banner 468x60

Pulang Pisau – Personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kahayan Hilir jajaran Polres Pulang Pisau kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan mengenai layanan nomor darurat Call Center 110 resmi Kepolisian RI kepada masyarakat luas. Langkah ini dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga yang beraktivitas di seputaran wilayah hukum setempat. Berdasarkan pemantauan di lapangan, Rabu (24/06/2026) Pagi.

Petugas kepolisian mendatangi salah satu tempat usaha warga di Jalan Tingang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian berdialog langsung sekaligus menyerahkan selebaran informasi mengenai nomor layanan darurat agar dapat diketahui dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sekitar apabila sewaktu-waktu membutuhkan bantuan pihak berwajib.

banner 336x280

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun, S.H., menjelaskan bahwa maksud dan tujuan utama dari giat sosialisasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun berbagai permasalahan lingkungan secara cepat dan efisien. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memangkas waktu respons petugas di lapangan saat menerima laporan darurat dari warga.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, mengetahui adanya layanan Call Center 110 ini. Layanan ini gratis dan aktif selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melapor jika melihat atau mengalami situasi darurat,” ujar Iptu Ibnu Khaldun, S.H., saat memberikan keterangan tertulisnya kepada awak media.

Di samping memberikan edukasi mengenai cara penggunaan nomor darurat tersebut, petugas di lapangan juga memberikan ajakan kepada warga untuk bersama-sama aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Masyarakat diminta untuk segera memanfaatkan nomor tersebut secara bijak dan bertanggung jawab apabila mendapati adanya hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir. (Humasrespulpis).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.