Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

oleh -21 Dilihat
banner 468x60

Pulang Pisau – Upaya mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh jajaran kepolisian. Langkah preventif ini dilakukan demi mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, yang berpotensi memicu kerusakan lingkungan skala besar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/06/2026) Pagi.

Dalam aksi nyata di lapangan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir, Bripka I Putu Tirta P., langsung turun menemui warga di Desa Buntoi Rt. 001, Kecamatan Kahayan Hilir. Petugas memberikan penjelasan secara humanis mengenai dampak buruk serta sanksi hukum yang membayangi pelaku pembakaran hutan.

banner 336x280

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun S.H., menyampaikan bahwa edukasi sejak dini sangat penting agar masyarakat memahami bahaya nyata dari Karhutla. Kesadaran kolektif dari seluruh lapisan warga menjadi kunci utama dalam mencegah bencana kabut asap.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar. Jangan sampai ada yang membuka kebun atau lahan dengan metode membakar, karena dampaknya sangat merugikan kesehatan dan perekonomian kita semua,” ujar Iptu Ibnu Khaldun.

Melalui pendekatan langsung dan pembentangan spanduk imbauan bersama warga, diharapkan kawasan Kecamatan Kahayan Hilir pada khususnya, serta Kabupaten Pulang Pisau pada umumnya, dapat terhindar dari ancaman kebakaran lahan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas asap. (Humasrespulpis).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.