Cegah Karhutla, Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

oleh -5 Dilihat
banner 468x60

Pulang Pisau – Personel Piket Siaga Polsek Sebangau Kuala mengambil langkah preventif dengan menggelar sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan secara langsung dengan menyambangi warga setempat, Senin (22/06/2026) Siang.

Dalam aksi tersebut, personel kepolisian menyampaikan poin penting yang tercantum dalam Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VI/2025 mengenai sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Aturan ini merujuk pada PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

banner 336x280

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Purwanto menjelaskan bahwa edukasi sejak dini merupakan kunci utama dalam meminimalisir potensi terjadinya bencana kabut asap di wilayah hukum Polsek Sebangau Kuala. Kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ekosistem lingkungan tetap lestari.

“Kami terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena ada sanksi hukum yang sangat tegas bagi para pelaku. Kami berharap masyarakat bisa beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan,” ujar Ipda Purwanto.

Selain memberikan imbauan lisan, personel Piket Siaga juga mengajak warga untuk memanfaatkan kemajuan teknologi demi mempercepat penanganan gangguan kamtibmas maupun karhutla. Warga diimbau untuk mengunduh aplikasi “Hanyaken Musuh” melalui Google Play Store di gawai Android masing-masing. Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan setiap indikasi tindak pidana dan titik api secara cepat dan akurat kepada pihak kepolisian. (Humasrespulpis).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.