Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penegakan disiplin berupa pengecekan dan penggeledahan mendadak di dalam ruang serta kamar tahanan umum rutan setempat. Langkah ini diambil guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan di dalam lingkungan rumah tahanan, Senin (22/06/2026) Pagi.
Pelaksanaan razia dan pemeriksaan kamar hunian ini dipimpin langsung oleh Pawas Harian Iptu Tri Budiyantoro dengan didampingi Pamapta II Ipda M. Reza Fahlevi, S.Sos. Operasi penggeledahan ini juga melibatkan personel gabungan dari Piket Propam, Satsamapta, Satreskrim, Intelkam, Satpolair, Satnarkoba, serta petugas jaga tahanan demi memastikan pemeriksaan berjalan menyeluruh.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Tahti Polres Pulang Pisau Iptu Sabilil Fitri menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindakan preventif rutin yang wajib dilakukan. “Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap ruang tahanan secara berkala. Pemeriksaan menyasar setiap sudut kamar hingga barang-barang pribadi milik para tahanan guna memastikan tidak ada benda berbahaya yang diselundupkan,” ujar Iptu Sabilil Fitri.
Selain melakukan penggeledahan fisik terhadap barang bawaan, petugas gabungan juga menghitung secara cermat jumlah warga binaan yang berada di dalam rutan. Berdasarkan hasil pendataan terbaru, saat ini terdapat 15 orang tahanan laki-laki dewasa yang berada di bawah penanganan penyidik Polres Pulang Pisau, sedangkan untuk tahanan perempuan dilaporkan nihil.
Dari hasil penggeledahan menyeluruh tersebut, petugas memastikan tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya ataupun benda terlarang seperti senjata tajam, handphone, maupun narkoba. Petugas hanya menemukan pakaian ganti milik tahanan yang memang secara regulasi diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, serta memastikan seluruh tahanan dalam kondisi sehat. (Humasrespulpis).







