Pulang Pisau – Anggota Polsek Kahayan Hilir mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan menggelar sosialisasi intensif mengenai keberadaan fasilitas “Call Center” 110. Kegiatan ini menyasar para pedagang dan warga yang sedang beraktivitas di sekitar pusat keramaian guna memastikan akses bantuan hukum dan keamanan dapat dijangkau dengan cepat, Minggu (21/06/2026) Siang.
Petugas kepolisian mendatangi langsung area pertokoan warga di Jalan Tingang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, untuk membagikan selebaran serta memberikan penjelasan langsung. Kehadiran personel di lapangan disambut hangat oleh warga yang merasa terbantu dengan adanya informasi mengenai saluran komunikasi darurat ini. Melalui interaksi personal tersebut, kepolisian berupaya menghapus jarak agar masyarakat tidak ragu dalam melapor.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun, S.H., menjelaskan bahwa layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan dari pihak kepolisian secara cepat dan responsif. Keberadaan saluran ini menjadi instrumen penting dalam mendeteksi dini setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemukiman warga.
“Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui bahwa Polri menyediakan nomor darurat 110 yang dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa. Kapan pun ada kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi nomor tersebut,” ujar Iptu Ibnu Khaldun.
Dengan adanya program edukasi ini, diharapkan tingkat kesadaran warga dalam menjaga ketertiban lingkungan semakin meningkat. Warga juga diimbau untuk menggunakan layanan komunikasi darurat ini secara bijak dan bertanggung jawab demi terciptanya keteraturan sosial yang harmonis di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir. (Humasrespulpis).





