Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat, Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, gencar melaksanakan metode dinamis bertajuk Door to Door System (DDS). Langkah persuasif ini dilakukan dengan menyambangi langsung rumah-rumah warga guna menyampaikan imbauan terkait pentingnya kesadaran hukum demi menjaga ketertiban bersama, Sabtu (20/06/2026) Siang.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, Personel Polsek Pandih Batu tidak hanya berdialog secara lisan, tetapi juga memberikan edukasi visual kepada masyarakat dengan menggunakan media spanduk maupun pamflet. Langkah ini diambil agar poin-poin penting mengenai aturan hukum dan pencegahan tindak kejahatan dapat lebih mudah dipahami serta diingat oleh seluruh lapisan masyarakat yang dikunjungi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya, S.H., menuturkan bahwa pendekatan langsung ke masyarakat ini merupakan komitmen jajarannya dalam mendeteksi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini, khususnya di wilayah hukum Polsek Pandih Batu.
“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya gangguan keamanan seperti tindak kriminal, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Yuan Sanjaya.
Melalui komunikasi dua arah yang dibangun secara humanis ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam melaporkan setiap indikasi tindakan mencurigakan di lingkungan mereka. Kesadaran hukum yang tertanam kuat di tingkat keluarga dinilai menjadi fondasi paling efektif untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum. (Humasrespulpis).






