Polsek Pandih Batu Optimalkan Layanan Call Center 110 Guna Cegah Karhutla Sejak Dini

oleh -17 Dilihat
banner 468x60

Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan respons cepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng mengoptimalkan sosialisasi Layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Langkah taktis ini dilakukan melalui kegiatan patroli dialogis dan sambang warga di wilayah Kecamatan Pandih Batu, Sabtu (20/06/2026) Siang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandih Batu, Ipda Yuan Sanjaya, S.H., bersama personelnya ini menyasar sejumlah titik rawan di Desa Pangkoh Hulu, Dandang, hingga Pangkoh Hilir. Selain melakukan pengecekan ketersediaan air pada embung dan sekat kanal, petugas secara humanis menemui warga guna memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

banner 336x280

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya, S.H., menjelaskan bahwa Layanan Call Center 110 merupakan saluran siaga darurat bebas pulsa yang beroperasi penuh selama 24 jam untuk melayani pengaduan masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memangkas waktu pelaporan agar penanganan potensi titik api dapat dilakukan secara cepat dan tepat sebelum meluas.

“Setiap laporan yang masuk ke saluran 110 ini akan langsung terkoneksi ke operator tingkat Polda dan segera diteruskan ke Polres atau Polsek terdekat dalam hitungan detik. Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini. Begitu melihat ada kepulan asap atau aktivitas mencurigakan terkait pembakaran lahan, segera hubungi 110 agar petugas bisa langsung meluncur ke lokasi,” ujar Ipda Yuan Sanjaya saat memberikan keterangan di sela kegiatan patroli.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat, yakni ancaman pidana hingga 15 tahun penjara serta denda Rp5 miliar sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian juga membagikan stiker maklumat dan nomor darurat kepada warga setempat, di mana dari hasil pemantauan lapangan sejauh ini wilayah hukum Polsek Pandih Batu terpantau berada dalam situasi aman dan nihil dari sebaran titik panas (hotspot). (Humasrespulpis).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.