Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, personel Polsek Kapuas Barat terus melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan menyambangi warga di desa-desa serta lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran lahan, terutama pada musim kemarau.Sabtu (13/06/2026).
Pada kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta menjaga kelestarian alam di sekitar tempat tinggalnya.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Siswono Tri S.,S.H.,M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, karhutla juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap serta menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
Melalui kegiatan sosialisasi yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api. Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, situasi kamtibmas yang aman serta lingkungan yang sehat dan bebas dari karhutla dapat terus terjaga.(Eyn)


