Tindakan Tegas Polsek Sepang: Jaring 4 Motor Knalpot Tidak Sesuai Teknis, Pelanggar Dipaksa Ganti di Tempat!

oleh -19 Dilihat
banner 468x60

Gunung Mas – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang, Polres Gunung Mas, menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah ini dibuktikan dengan respon cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan warga yang sempat disampaikan melalui media sosial terkait penggunaan knalpot tidak standar (brong) serta potensi aksi balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban.

Menanggapi aduan digital tersebut, Polsek Sepang langsung bergerak menggelar patroli malam pada Minggu (31/05/2026) mulai pukul 19.00 WIB. Patroli penyisiran ini dilakukan secara intensif di sepanjang jalur utama yang menghubungkan Desa Sepang Kota hingga Desa Pamatang Limau, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.

banner 336x280

Kegiatan pengamanan wilayah yang humanis ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepang, Ipda Purwanto, S.H., dengan mengerahkan 4 personel Polsek. Fokus utama dari patroli ini adalah menyisir kawasan yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sepang Ipda Purwanto, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Langkah taktis ini diambil demi memberikan rasa aman dan memastikan pelayanan prima kepolisian berjalan optimal di wilayah hukum Gunung Mas.

“Kami merespon cepat keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait penggunaan knalpot tidak standar dan potensi balap liar. Tindakan ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan upaya preventif demi menjaga kenyamanan warga saat beristirahat di malam hari,” ujar Ipda Purwanto. Senin (1/6) pagi.

Dalam pelaksanaan patroli di rute Desa Sepang Kota hingga Desa Pamatang Limau tersebut, petugas di lapangan menemukan sekelompok anak remaja yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai teknis. Suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong tersebut langsung dihentikan oleh petugas karena mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.

Hasil dari operasi malam tersebut, sebanyak 4 unit sepeda motor yang melanggar aturan teknis berhasil terjaring oleh petugas. Kepolisian langsung mengambil tindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada para remaja yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas tersebut.

Sanksi yang diberikan di tempat terbukti sangat efektif untuk memberikan efek jera, di mana para pelanggar diminta untuk melepas knalpot brong langsung di lokasi. Tidak hanya itu, personel Polsek Sepang juga mewajibkan para pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar pabrikan pada saat itu juga.

Ipda Purwanto juga memberikan imbauan moral kepada para remaja dan orang tua di wilayah Kecamatan Sepang. Pihaknya meminta kerja sama dari para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan tidak mengizinkan penggunaan komponen kendaraan yang melanggar hukum.

Melalui aksi nyata dan responsif ini, Polsek Sepang berhasil memulihkan situasi Kamtibmas yang kondusif di sepanjang jalur Desa Sepang Kota hingga Desa Pamatang Limau. Langkah positif kepolisian ini pun mendapat apresiasi hangat dari warga setempat yang kini dapat menikmati suasana malam yang tenang dan aman. (sp)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.