Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Gunung Mas Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan

oleh -48 Dilihat
banner 468x60

Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini dibuktikan melalui keikutsertaan jajaran Polres Gunung Mas dalam kegiatan Zoom Meeting Press Release bersama Kapolda Kalimantan Tengah terkait keberhasilan pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan golongan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada sabtu (30/5/2026) pukul 10.00 WIB ini bertempat di Aula Rupatama Polres Gunung Mas. Agenda press release virtual tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen. Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian di wilayah hukum Kalimantan Tengah dalam memberantas kejahatan jalanan secara responsif dan humanis.

banner 336x280

Di Loby polres, jalannya rilis yang dipimpin oleh Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., didampingi oleh PS Kabagops AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Suryadi Natal, S.H., dan PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos. Kehadiran para pejabat utama ini menegaskan keseriusan Polres Gunung Mas dalam memetakan serta menekan ruang gerak pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya.

Selama periode lima bulan pertama di tahun 2026, Polres Gunung Mas berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus kejahatan jalanan yang menonjol. Rincian capaian positif tersebut meliputi 2 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang saat ini seluruhnya telah dinyatakan selesai atau masuk Tahap 2, serta 3 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), di mana 2 kasus sudah selesai Tahap 2 dan 1 kasus kini dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tahap 1.

Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan aktif dari masyarakat. “Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., kami menegaskan bahwa Polres Gunung Mas akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman. Penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan ini merupakan prioritas kami demi melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga wilayah yang kondusif,” tegas Kompol Indras. Sabtu (30/5) pagi.

Secara spesifik, Polres Gunung Mas turut membeberkan perkembangan penanganan satu kasus pencurian perkebunan yang menonjol di wilayah Kecamatan Manuhing. Kasus ini didasari oleh Laporan Polisi yang dilaporkan pada tanggal 27 Maret 2026 lalu oleh seorang karyawan swasta bernama Mulyadi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat pagi, 27 Maret 2026, di Jalan Kebun Blok M-12 Divisi IV Estate Manuhing milik PT Agro Lestari Sentosa (ALS). Kronologi bermula saat pelapor sedang melakukan pengecekan kerja di lapangan, kemudian mendapat instruksi dari manajer perusahaan untuk menuju Blok N-11. Sesampainya di lokasi menggunakan mobil, mereka mendapati sejumlah saksi telah berhasil mengamankan satu unit kendaraan Pick Up Daihatsu Gran Max warna hitam KH 8022 HB yang bermuatan buah kelapa sawit hasil curian.

Terduga pelaku berinisial MJ, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Tangki Dahuyan, diketahui berhasil melarikan diri dari lokasi sebelum petugas dan pihak keamanan setempat tiba. Berdasarkan hasil olah TKP dan penelusuran jejak, kendaraan yang digunakan oleh pelaku ternyata mengalami amblas akibat beban muatan sawit curian yang diambil dari Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok M-12 milik PT ALS.

Dari pengungkapan kasus di Manuhing ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya berupa dua lembar dokumen nota penjualan dan surat reflas, dua buah alat pertanian berupa tojok sawit, satu unit mobil Pick Up Daihatsu Gran Max, serta uang tunai sebesar Rp4.544.000,- yang merupakan hasil penjualan kelapa sawit tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dibidik dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian pidana penjara paling lama 9 (sembilan).

Melalui rilis ini, Polres Gunung Mas mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan swakarsa. Hingga berakhirnya agenda Zoom Meeting bersama Polda Kalteng, seluruh rangkaian kegiatan di Aula Rupatama Polres Gunung Mas berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sangat kondusif. (sp)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.