SUKAMARA – Mewujudkan jaminan kebebasan beribadah dengan rasa aman yang maksimal, jajaran Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan pengamanan preventif di Gereja Santo Petrus Sukamara. Giat ini berhasil menjaga khidmatnya pelaksanaan ibadah Minggu melalui pemantauan area sekitar tempat ibadah secara saksama, memastikan seluruh jemaat dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang tanpa adanya gangguan ketertiban, Minggu (31/05/2026) Pagi.
Personel yang bertugas di lokasi melaporkan bahwa kedatangan jemaat gereja berlangsung dengan sangat tertib di bawah pengawasan petugas. Melalui koordinasi yang intensif bersama pengurus gereja, Polri berhasil menyusun pola pengamanan luar yang efektif guna mendeteksi setiap potensi gangguan keamanan. Keberhasilan menjaga kondusifitas tempat ibadah ini merupakan bukti nyata toleransi dan dedikasi tinggi Polres Sukamara kepada seluruh umat.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menegaskan bahwa perlindungan terhadap aktivitas keagamaan adalah komitmen mutlak yang dilaksanakan jajarannya. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak gereja yang telah bersinergi dengan baik selama proses pengamanan. Polri akan selalu hadir sebagai pelindung yang siap siaga menjaga kedamaian di setiap sudut tempat ibadah.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap bersikap ramah dan sopan saat memantau pergerakan di area parkir guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan. Jemaat dihimbau untuk tetap menjaga konsentrasi ibadah dan segera memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian pasca kegiatan selesai. Fokus kegiatan diarahkan murni pada sterilisasi keamanan lingkungan agar situasi ibadah tetap sakral.
Hasil akhir pemantauan menunjukkan bahwa seluruh rangkaian ibadah Minggu di Gereja Santo Petrus berjalan dengan sangat aman, damai, dan kondusif. Tidak ada insiden sekecil apa pun yang dilaporkan mengganggu jalannya peribadahan hingga jemaat membubarkan diri. Sat Samapta Polres Sukamara berjanji akan terus meningkatkan mutu pelayanan pengamanannya demi mewujudkan toleransi wilayah hukum yang senantiasa harmonis. (HMS)








