Wujudkan Rungan Bebas Asap, Polsek Rungan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

oleh -43 Dilihat
banner 468x60

Jakatan Raya – Guna memastikan wilayah tetap aman dari ancaman kabut asap dan kerusakan lingkungan, jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), bergerak cepat melakukan langkah preventif di penghujung tahun. Personel Polsek Rungan melaksanakan aksi sosialisasi intensif terkait larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Rabu (27/5/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 08.45 WIB ini berfokus pada penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng nomor: Mak/01/VI/2025 tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan, dan Hutan. Dalam aksinya, petugas bersama-sama dengan masyarakat setempat melakukan pemasangan atau “tebar spanduk” di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh warga luas.

banner 336x280

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan dini dan edukasi visual bagi masyarakat agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau atau cuaca ekstrem. Langkah ini diambil untuk melindungi ekosistem serta kesehatan masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan, Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal kebijakan ini demi kenyamanan seluruh masyarakat.

“Aksi tebar spanduk yang kami lakukan bersama masyarakat Jakatan Raya hari ini adalah bukti komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam. Sesuai Maklumat Bapak Kapolda Kalteng, kami tegaskan bahwa membakar lahan, perkebunan, maupun hutan adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi pidana serius. Kami ingin memastikan warga menyambut tahun baru 2026 dengan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman Karhutla,” ujar IPDA Muhamad Helmi Hakim.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pendekatan dialogis melalui sosialisasi spanduk ini sangat efektif untuk membangun kesadaran kolektif.

“Kami mengimbau warga untuk menjadi mitra Polri dalam mengawasi lingkungan sekitar. Jika melihat ada titik api atau oknum yang nekat membakar lahan, segera laporkan kepada kami. Mari kita jaga Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar tetap hijau dan asri tanpa ada gangguan asap,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kelurahan Jakatan Raya dilaporkan aman dan kondusif. Respons masyarakat sangat positif terhadap langkah proaktif Polri, yang dinilai sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup di Kecamatan Rungan. (sp)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.