Polsek Kapuas Barat Gencar Sosialisasi Illegal Fishing, Warga Diingatkan Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara

oleh -26 Dilihat
banner 468x60

Upaya menjaga kelestarian sumber daya perairan terus dilakukan jajaran Polsek Kapuas Barat melalui kegiatan sosialisasi larangan illegal fishing kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 11.20 WIB di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Kapuas Barat memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya praktik penangkapan ikan secara ilegal yang dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan di masa mendatang. Sosialisasi dilakukan menggunakan spanduk berisi imbauan serta penjelasan mengenai sanksi pidana bagi pelaku illegal fishing.

banner 336x280

Petugas menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, maupun alat tangkap yang membahayakan lingkungan merupakan tindakan melanggar hukum. Selain merusak habitat ikan, cara-cara tersebut juga dapat berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor perikanan.

Dalam sosialisasi tersebut, warga juga diingatkan mengenai ancaman hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 junto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan Pasal 84 ayat 2. Pelaku illegal fishing dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp1,2 miliar.

Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Menurutnya, menjaga kelestarian sumber daya ikan merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan generasi mendatang.

Selain memberikan pemahaman hukum, personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menggunakan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan sesuai aturan. Dengan cara tersebut, potensi perikanan di wilayah Kapuas Barat diharapkan tetap terjaga dan mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi mendapat respons positif dari warga yang hadir. Masyarakat terlihat antusias mendengarkan penjelasan petugas serta memahami dampak serius yang ditimbulkan oleh praktik illegal fishing terhadap lingkungan perairan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Polsek Kapuas Barat berharap sosialisasi yang terus dilakukan dapat menekan praktik penangkapan ikan ilegal sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan di wilayah Kabupaten Kapuas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.