Sat Polairud Polres Sukamara Laksanakan Kegiatan Sambang Dialogis Ingatkan Warga Larangan Membakar Hutan dan Lahan

oleh -5 Dilihat
banner 468x60

SUKAMARA – Mengantisipasi timbulnya kerawanan ganda yang meliputi faktor kelalaian pembukaan pekarangan pertanian serta risiko kebakaran semak kering di jam terik awal pekan harian, jajaran Sat Polairud Polres Sukamara meningkatkan kewaspadaan. Langkah nyata dilaksanakan lewat tindakan melaksanakan kegiatan sambang dialogis ingatkan warga larangan membakar hutan dan lahan di tepian sungai, Selasa (26/05/2026).

Petugas polairud melakukan kontrol alur dengan merapatkan perahu patroli dinas ke wilayah pinggiran hutan perkampungan nelayan tradisional guna berdialog interaktif bersama warga peladang setempat. Langkah penataan hukum persuasif ini dinilai sangat efektif untuk mencegah adanya masyarakat yang membersihkan semak belukar dengan metode pembakaran yang rawan memicu kabut asap tebal harian.

banner 336x280

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara menerangkan bahwa jaminan pelestarian lingkungan hidup di kawasan pesisir sungai merupakan fokus pelayanan polres. “Kami ingatkan aturan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) secara humanis agar masyarakat menjauhi segala tindakan destruktif yang merusak kualitas udara kabupaten,” urainya.

Di lokasi pengamanan, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas secara persuasif kepada para peladang tradisional agar mengutamakan cara pengolahan tanah ramah lingkungan secara bergotong royong. Warga diingatkan akan ancaman hukuman pidana yang mengikat pelanggar hukum serta dihimbau segera berkoordinasi dengan kepolisian perairan jika menemukan kepulan asap mencurigakan.

Sembari menutup jalannya pembinaan perairan, petugas memberikan edukasi keselamatan berkendara kamseltibcarlantas kepada pengendara sepeda motor yang beraktivitas di sekitar dermaga darat harian. Pengendara motor diminta selalu mematuhi rambu keselamatan jalan raya, wajib mengenakan helm SNI, tertib di lajur kiri jalan poros, serta dilarang keras melawan arus. (Hms)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.