SUKAMARA – Titik putar balik (U-turn) jalan utama yang berdekatan dengan pintu masuk kawasan pemukiman padat penduduk memerlukan perhatian khusus dalam penataan arus lalu lintas harian. Menanggapi kondisi kerawanan tersebut, Sat Lantas Polres Sukamara mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara intensif di lokasi tersebut, Senin (25/05/2026) pagi.
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan difokuskan pada penguraian antrean kendaraan roda dua milik warga perumahan yang hendak masuk ke jalur utama kota melalui area U-turn. Petugas melakukan penataan lajur secara manual, memastikan proses penggabungan arus kendaraan berjalan perlahan dan teratur guna mencegah insiden tabrak depan-samping.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Sukamara IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menjelaskan bahwa pengelolaan sirkulasi di area putar balik pemukiman padat adalah instrumen keselamatan wajib. “Kami hadir untuk mengontrol kecepatan kendaraan di jalur utama agar warga perumahan dapat memutar arah dengan aman,” jelas Kasat Lantas.
Di sela kegiatan penataan lajur, petugas lalu lintas memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang nekat memotong marka garis utuh di sekitar area U-turn. Pengendara diingatkan bahwa pelanggaran terhadap marka jalan merupakan salah satu pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas fatal yang merugikan banyak pihak.
Pemantauan harian di lapangan menunjukkan bahwa berkat kehadiran aktif petugas Sat Lantas, pergerakan kendaraan di area putar balik pemukiman tersebut berjalan dengan sangat teratur dan lancar. Ketertiban lajur jalan raya berhasil terjaga dengan optimal, meningkatkan kenyamanan serta keselamatan berkendara bagi seluruh lapisan warga Sukamara. (Hms)








