SUKAMARA – Guna menekan angka pelanggaran ketertiban umum berkendara serta mengantisipasi potensi tindak pidana yang menyasar pusat niaga logam mulia, jajaran Sat Samapta Polres Sukamara meningkatkan kewaspadaan. Personel dikerahkan stasioner guna menjaga area pertokoan emas dari ancaman kriminalitas jalanan awal hari, Senin (25/05/2026) pagi.
Bentuk kegiatan dilaksanakan dengan menempatkan personel berseragam lengkap pada koridor pertokoan guna mengawasi pergerakan warga masyarakat yang hendak bertransaksi jual beli perhiasan. Langkah pengamanan stasioner ini dinilai efektif sebagai bentuk deteksi dini pencegahan aksi kriminalitas konvensional seperti penjambretan perhiasan sehabis keluar toko.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Kardiyanto menjelaskan bahwa perlindungan ketertiban di simpul niaga toko emas merupakan pilar penting dalam penegakan kamtibmas. “Kami seimbangkan pengawasan rute pertokoan ini untuk memastikan area pusat kota terbebas dari ancaman kejahatan konvensional jalanan harian,” terangnya.
Aparat di lapangan juga menyisipkan edukasi kamtibmas secara humanis kepada karyawan toko perhiasan agar selalu jeli mengenali ciri fisik pengunjung yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Pemilik toko diimbau untuk tidak ragu segera menghubungi nomor darurat Polres Sukamara apabila mendapati indikasi hal menonjol yang memerlukan penanganan polisi.
Sembari mengondisikan kelancaran jalur lalu lintas di depan pertokoan, petugas lapangan aktif memberikan edukasi keselamatan lalu lintas kamseltibcarlantas kepada pengendara sepeda motor. Warga diingatkan untuk selalu mengenakan helm berstandar SNI demi keselamatan diri, tidak ugal-ugalan, serta dilarang melawan arus lintas. (Hms)







