Cegah Kerusakan Sungai, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Bahaya Illegal Fishing

oleh -22 Dilihat
banner 468x60

Upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan terus dilakukan jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan illegal fishing kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk himbauan serta memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai bahaya praktik penangkapan ikan secara ilegal. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara yang merusak ekosistem sungai dan mengancam kelestarian sumber daya ikan.

banner 336x280

Dalam penyampaiannya, personel Polsek Kapuas Barat menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia, bahan biologis, maupun bahan peledak untuk menangkap ikan merupakan tindakan melanggar hukum. Selain membahayakan lingkungan, cara tersebut juga dapat merusak habitat ikan dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat nelayan di masa mendatang.

Petugas juga mengingatkan bahwa penggunaan alat atau metode penangkapan ikan yang merugikan lingkungan memiliki konsekuensi pidana yang berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan Pasal 84 ayat 2, pelaku illegal fishing dapat dipidana penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp1,2 miliar.

Sosialisasi yang dilakukan anggota piket Polsek Kapuas Barat itu mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Warga terlihat antusias mendengarkan penjelasan petugas terkait dampak negatif illegal fishing terhadap ekosistem perairan maupun keselamatan masyarakat sendiri.

Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga sumber daya alam sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan perairan.

Menurutnya, menjaga kelestarian sungai dan sumber daya ikan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak tergoda melakukan praktik penangkapan ikan yang melanggar hukum.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta pendekatan humanis kepada masyarakat guna mencegah terjadinya praktik illegal fishing di wilayah hukumnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.