Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

oleh -13 Dilihat
banner 468x60

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

Polres Kapuas-Personil Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng memberikan kamtibmas di Kelurahan Palingkau Baru serta mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung sabtu 23/05/2026)
Dalam patroli tersebut personil Polsek Kapuas Murung terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan serta melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla,dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla
“Polsek Kapuas Murung terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat,” terang Kapolsek Kapuas Murung ”

banner 336x280

Di tempat terpisah, Kapolsek Kapuas Murung IPDAmeningkatkan YUS FERDINANTO, s,sos,M.M telah memerintahkan kepada seluruh anggota Polseknya untuk sosialisasi karhutla guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya. “Mari kita wujudkan Kecamatan Kapuas Murung bebas dari kebakaran hutan dan lahan,udara bersih dan lingkungan asri.” tutup Kapolsek.(Hd) jg

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.