Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar

oleh -42 Dilihat
banner 468x60

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Kapuas Barat dengan turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Kapuas Barat yakni AIPTU Topas T.R dan BRIPKA Misrani turun langsung ke tengah masyarakat menyampaikan imbauan Karhutla. Sosialisasi dilakukan dengan membawa spanduk kampanye serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

banner 336x280

Petugas mengajak masyarakat membudayakan pembukaan lahan tanpa bakar dan mengedepankan semangat gotong royong dalam mengelola perkebunan maupun pertanian. Edukasi tersebut diberikan agar warga memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Selain memberikan imbauan secara persuasif, personel kepolisian juga menyampaikan ancaman hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Dalam sosialisasi itu dijelaskan bahwa tindakan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Petugas turut mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 48 Ayat 1, yang mengatur larangan pembukaan lahan dengan cara membakar hingga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat perhatian positif dari warga yang berada di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat. Masyarakat terlihat mendengarkan dengan serius setiap penjelasan yang disampaikan petugas terkait bahaya Karhutla dan dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri menegaskan bahwa kegiatan edukasi dan pencegahan Karhutla akan terus dilakukan secara rutin. Menurutnya, langkah preventif menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat memasuki musim kemarau.

Kegiatan himbauan Karhutla berlangsung lancar dengan situasi aman dan kondusif. Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, Polsek Kapuas Barat berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kapuas Barat dapat terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.