Pelayanan kepada masyarakat terus menjadi prioritas utama jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Selasa (19/5/2026), personel piket Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa penerimaan dan pengurusan Surat Izin Keramaian (SIK) serta Laporan Kehilangan Barang (LKB) di Mako Polsek Kapuas Barat.
Kegiatan pelayanan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dengan menghadirkan pelayanan administrasi kepolisian bagi warga yang membutuhkan. Sejumlah masyarakat tampak mendatangi kantor polisi untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari permohonan izin kegiatan hingga laporan kehilangan dokumen dan barang penting.
Personel kepolisian melayani setiap warga dengan pendekatan humanis dan profesional. Masyarakat diberikan arahan terkait kelengkapan administrasi agar proses pengurusan berjalan cepat, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Pelayanan SIK sendiri menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat, khususnya bagi warga yang akan menggelar kegiatan atau acara yang melibatkan banyak orang. Dengan adanya surat izin tersebut, kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman serta mendapat pengawasan yang sesuai dari pihak berwenang.
Sementara itu, pelayanan Laporan Kehilangan Barang juga mendapat perhatian serius dari petugas. Warga yang kehilangan dokumen penting seperti identitas diri maupun barang berharga dibantu untuk membuat laporan resmi sebagai syarat pengurusan administrasi lanjutan.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan menjadi komitmen kepolisian dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan Mako Polsek Kapuas Barat terpantau aman dan kondusif. Seluruh permohonan masyarakat dapat diterima dan diproses dengan baik tanpa hambatan berarti, sehingga warga merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan.
Melalui kegiatan pelayanan masyarakat tersebut, Polres Kapuas berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan administrasi yang tersedia demi mendukung keamanan, ketertiban, dan kelancaran berbagai aktivitas warga.







