SUKAMARA – Melaksanakan fungsi kepolisian preemtif di wilayah perairan, personel Sat Polairud Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sambang dialogis secara terpadu. Giat operasional ini diselenggarakan sembari mengingatkan masyarakat secara tegas mengenai aturan larangan mencemari aliran air di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, Kabupaten Sukamara, Senin (18/05/2026).
Petugas patroli perairan merapat ke titik berkumpulnya warga di dermaga kayu tradisional untuk berdialog secara santun terkait perkembangan situasi kamtibmas perairan. Di tengah obrolan, petugas menyisipkan pesan edukasi agar masyarakat tidak membuang oli bekas mesin kapal maupun sampah rumah tangga ke sungai Jelai karena hal tersebut dapat memicu degradasi lingkungan hidup yang parah.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara menerangkan bahwa kegiatan sambang ini ditujukan untuk membangun kesadaran kolektif warga bantaran dalam merawat sungai. Beliau memastikan pelayanan pengamanan perairan diselenggarakan secara transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik pungutan liar oknum petugas di lapangan.
Selain masalah pembuangan sampah, personel kepolisian turut memberikan penekanan hukum mengenai larangan keras praktik illegal fishing menggunakan alat setrum listrik yang dapat memusnahkan benih ikan. Nelayan tradisional diminta menggunakan alat tangkap ramah lingkungan demi keberlanjutan ekonomi, serta diajak memanfaatkan nomor siaga aduan 110 jika menemukan adanya gangguan ketertiban umum.
Hingga pos pelayanan sambang dialogis selesai dilaksanakan, situasi ketertiban di wilayah perairan DAS Jelai dilaporkan berada dalam kondisi yang sangat aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda pelanggaran hukum menonjol atau pencemaran limbah berskala besar di sepanjang rute penyisiran. Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen mempertahankan ritme pengawasan ini demi kelestarian air. (HMS)







