SUKAMARA – Memberikan pemahaman ilmiah secara sederhana mengenai kelestarian alam perairan, personel Sat Polairud Polres Sukamara mengedukasi warga pesisir sungai. Edukasi tatap muka ini menitikberatkan pada penyampaian materi mengenai dampak buruk penumpukan sampah plastik di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, Senin (18/05/2026).
Menggunakan pendekatan dialogis yang akrab, personel Sat Polairud berkumpul bersama warga umum di teras pelataran dermaga kayu tradisional. Petugas memaparkan bahwa sampah anorganik yang dibuang ke sungai Jelai membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai, serta dapat meracuni rantai makanan hayati sungai yang dikonsumsi masyarakat harian. Penjelasan edukatif ini membuka wawasan baru bagi warga.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara memaparkan bahwa penyajian edukasi dampak sampah di perairan merupakan salah satu pilar indikator keberhasilan pelayanan publik kepolisian. Beliau memastikan jajarannya bekerja secara profesional, transparan, serta murni memberikan perlindungan hukum bagi hak lingkungan hidup yang sehat bagi segenap warga Kabupaten Sukamara.
Petugas lapangan juga mengingatkan nelayan pesisir sungai untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti penangkapan ikan secara destruktif (illegal fishing) dan praktik pungli di sektor penyeberangan air harian. Warga diajak proaktif merawat kebersihan DAS Jelai secara mandiri dan diingatkan untuk memanfaatkan nomor siaga bebas pulsa 110 jika menemui kendala ancaman keamanan di perairan sungai.
Pelaksanaan kegiatan edukasi dampak buruk sampah di perairan sepanjang hari ini berjalan dengan aman, lancar, dan sangat kondusif tanpa kendala operasional. Respon dari para tokoh masyarakat pesisir sungai dinilai sangat kooperatif mendukung kelancaran program kebersihan lingkungan air ini. Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen mempertahankan konsistensi pengawasan ini demi masa depan sungai perbatasan daerah. (HMS)





