SUKAMARA – Bertindak sebagai garda terdepan pengawal keselamatan jiwa di ruang publik, personel Sat Lantas Polres Sukamara melaksanakan kegiatan pengaturan pagi hari untuk memberikan perlindungan nyata di jalan raya. Langkah preventif ini digencarkan guna menekan angka fatalitas kecelakaan dengan mendisiplinkan para pelanggar aturan batas kecepatan berkendara, Senin (18/05/2026) Pagi.
Petugas polantas disiagakan di area rawan kecelakaan (black spot) serta perlintasan padat aktivitas anak sekolah guna memitigasi risiko bahaya tabrakan darat. Melalui pengawasan fisik secara melekat, petugas memberikan aba-aba penahan laju kendaraan saat pejalan kaki sedang melintas di area penyeberangan jalan. Perlindungan intensif ini dirasakan langsung manfaatnya oleh para orang tua murid.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Lantas IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menyampaikan bahwa perlindungan jiwa di jalan raya merupakan amanat konstitusi yang dijalankan secara serius oleh jajaran polantas. Beliau menegaskan penugasan di lapangan mengedepankan asas keadilan, transparansi hukum, serta bersih dari segala bentuk penyimpangan dan pungutan liar oknum.
Dalam kesempatan pengaturan tersebut, petugas memberikan teguran simpatik dan edukatif bagi pengendara yang kedapatan abai tidak memasang sabuk keselamatan atau lupa menyalakan lampu utama sepeda motor. Warga diajak untuk meningkatkan mawas diri saat berkendara dan selalu menganggap keselamatan sebagai kebutuhan yang mutlak. Hubungan darurat kamseltibcarlantas dapat diakses via gratis lewat nomor 110.
Hingga pos pelayanan pagi dibubarkan, situasi kamseltibcarlantas di Kabupaten Sukamara dilaporkan berada dalam kondisi yang aman, tertib, dan terkendali sepenuhnya. Tidak ada laporan insiden menonjol yang merugikan materil maupun jiwa pengguna jalan di sepanjang jalur penjagaan polantas. Sat Lantas Polres Sukamara berkomitmen merutinkan perlindungan darat ini secara berkesinambungan. (HMS)






