Gencarkan Langkah Preventif, Polsek Aruta Sosialisasi Larangan Karhutla Hingga Pelosok Desa

oleh -11 Dilihat
banner 468x60

Polres Kobar – Menghadapi perubahan cuaca yang mulai memasuki musim kemarau, Polsek Arut Utara (Aruta) semakin intensif melakukan langkah-langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi masif yang menyasar para petani, pekebun, hingga masyarakat umum di wilayah-wilayah yang dianggap rawan titik api (hotspot).

banner 336x280

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (12/5/2026) siang ini, petugas melakukan patroli dialogis dengan metode door-to-door, menemui warga yang sedang beraktivitas di ladang maupun di pemukiman untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk pembakaran lahan secara liar.

Kapolsek Aruta Ipda Edgar Alfiansyah, S.Tr.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan upaya penyelamatan ekosistem dan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak ingin kejadian kabut asap tahun-tahun sebelumnya terulang kembali. Oleh karena itu, edukasi sejak dini sangat penting agar masyarakat memahami bahwa ada cara lain yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan, selain dengan membakar,” tegasnya.

Selain edukasi lisan, personel Polsek juga membekali diri dengan maklumat Kapolda dan selebaran yang berisi ancaman pidana bagi pelaku pembakar hutan.

Spanduk-spanduk peringatan berukuran besar juga dipasang di perbatasan desa dan pintu masuk kawasan hutan rakyat agar masyarakat senantiasa waspada.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan bahwa membakar lahan dengan sengaja merupakan tindakan kriminal yang memiliki konsekuensi hukum berat.

Masyarakat diminta segera melapor melalui nomor darurat atau ke kantor polisi terdekat jika melihat adanya kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan di wilayah mereka.

“Kami mengedepankan asas ultimum remedium, di mana penegakan hukum adalah langkah terakhir. Namun, jika imbauan ini tetap diabaikan dan terbukti ada unsur kesengajaan yang membahayakan publik, kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kapolsek.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.