Polres Seruyan, 12 Mei 2026 – Jajaran Polres Seruyan mengikuti kegiatan Supervisi, Asistensi, dan Risk Assessment pada Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital Tertentu (Obviter) yang digelar oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Kalimantan Tengah, Selasa (12/5/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Polres Kotawaringin Timur.
Tim supervisi dari Dit Pamobvit Polda Kalteng dipimpin oleh AKBP Enggarsah Alibaldy, S.H., S.I.K., bersama enam personel lainnya. Dari Polres Seruyan, hadir Kasat Samapta, Kanit Pamobvit, serta Urmin Unit Pamobvit. Turut hadir pula perwakilan Polres Kotim serta perwakilan perusahaan PT. Permata Timur Lestari, PT. Wilmar Group, dan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada 1.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan supervisi, pendampingan, serta penilaian risiko terhadap objek vital di wilayah Kalimantan Tengah, guna memastikan tingkat keamanan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan.
Kasat Samapta Polres Seruyan menyampaikan bahwa hasil supervisi ini akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan sistem pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Seruyan.
(Humas Polres Seruyan)








