JELAI – Meningkatkan responsivitas pelayanan kepolisian terhadap pengaduan masyarakat, personel Polsek Jelai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus sosialisasi jalur komunikasi darurat. Langkah ini bertujuan agar setiap warga di wilayah pesisir Jelai memiliki akses cepat dan mudah untuk melaporkan setiap gangguan keamanan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, Senin (11/05/2026) Pagi.
Petugas patroli menyusuri area pemukiman dan tempat berkumpulnya warga guna membagikan informasi mengenai nomor Call Center Polsek Jelai dan nomor WhatsApp Kapolres Sukamara. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak lagi merasa bingung atau ragu ketika membutuhkan bantuan polisi secara mendesak. Komunikasi aktif ini menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa keterbukaan jalur informasi adalah kunci utama Harkamtibmas. Beliau menegaskan bahwa apabila ada masalah kamtibmas, masyarakat bisa melapor via Call Center Polsek Jelai atau langsung datang ke Kantor Polsek Jelai. Pelayanan kepolisian kini hadir lebih dekat dan dapat diakses hanya dalam genggaman tangan melalui perangkat seluler warga.
Selain membagikan nomor kontak, aparat juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar selalu berhati-hati saat menjalankan usahanya. Polisi menekankan bahwa kewaspadaan dini adalah perlindungan terbaik bagi harta benda dan jiwa raga. Jika terjadi indikasi tindak pidana, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan segera menyerahkan penanganannya kepada pihak berwajib melalui saluran resmi yang telah disediakan.
Hingga aktivitas pagi di wilayah Jelai berjalan lancar, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol. Masyarakat merespons positif kemudahan akses komunikasi yang ditawarkan oleh kepolisian. Polsek Jelai berkomitmen untuk terus mensosialisasikan layanan darurat ini secara luas demi menjamin perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya. (HMS)










