Sukamara – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polairud Polres Sukamara terus meningkatkan kegiatan pencegahan melalui komunikasi langsung dengan masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar yang dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan edukasi kepada warga mengenai dampak karhutla, seperti pencemaran udara, terganggunya aktivitas masyarakat, kerusakan ekosistem, hingga ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Selain komunikasi langsung, petugas juga memasang spanduk berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan agar pesan pencegahan dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat secara luas.
Petugas turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta menggunakan metode pembukaan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan tanpa membakar.
Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan di wilayah sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mencegah karhutla sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sukamara.
Polairud Polres Sukamara Tingkatkan Pencegahan Karhutla melalui Edukasi dan Pemasangan Spanduk


