Sukamara – Dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem perairan, personel Polairud Polres Sukamara terus menggencarkan imbauan humanis kepada para nelayan guna mencegah praktik penangkapan ikan dengan cara menyetrum.
Kegiatan ini dilakukan melalui pendekatan dialogis dan komunikasi langsung dengan masyarakat nelayan di wilayah pesisir maupun bantaran sungai agar semakin memahami dampak negatif dari praktik penangkapan ikan secara ilegal tersebut.
Dalam penyampaiannya, personel menjelaskan bahwa penggunaan alat setrum tidak hanya membunuh ikan berukuran besar, tetapi juga mematikan benih ikan serta merusak mikroorganisme yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Selain merusak lingkungan, praktik menyetrum ikan juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Polairud juga mengajak para nelayan untuk menggunakan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan agar sumber daya perairan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.
Petugas turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan dengan cara ilegal di wilayah perairan Sukamara.
Melalui kegiatan imbauan humanis ini, diharapkan kesadaran para nelayan semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan serta mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sukamara.
Polairud Polres Sukamara Gencarkan Imbauan Humanis kepada Nelayan untuk Cegah Praktik Menyetrum Ikan


