BALAI RIAM – Mengambil langkah antisipatif terhadap potensi kejahatan di hari libur, personel Polsek Balai Riam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir kawasan perumahan warga. Patroli pagi ini difokuskan untuk mengawasi rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya untuk bepergian atau berolahraga, guna memastikan aset milik penduduk tetap aman dari incaran pelaku tindak pidana pencurian, Minggu (10/05/2026) Pagi.
Petugas kepolisian secara jeli memperhatikan kondisi gembok pagar dan pintu rumah yang tampak sepi. Pengawasan ekstra ini dilakukan untuk mempersempit niat dan kesempatan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang kerap memanfaatkan kelengahan warga di pagi hari. Kehadiran aparat di tengah perumahan menjadi wujud nyata perlindungan fisik terhadap harta benda milik masyarakat desa.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H. menyampaikan bahwa mengantisipasi kejahatan pada rumah kosong adalah bagian integral dari pelayanan kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa Polri harus bisa memberikan jaminan rasa tenang, sehingga warga yang sedang meninggalkan rumahnya tidak merasa cemas akan keselamatan properti mereka.
Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan juga berinteraksi dengan warga yang sedang bersantai di halaman rumah mereka. Petugas menitipkan pesan agar warga saling menjaga keamanan lingkungan bertetangga. Selain itu, polisi gencar menyosialisasikan penggunaan Layanan Call Center 110, mengingatkan bahwa fasilitas tersebut bebas pulsa dan siap merespon laporan darurat kapan saja.
Hingga patroli selesai, situasi di kawasan perumahan wilayah Balai Riam terpantau sangat stabil dan aman. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda pembobolan maupun aktivitas mencurigakan. Polsek Balai Riam akan terus merutinkan penyisiran pemukiman ini demi mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang bebas dari segala bentuk kejahatan konvensional. (HMS)







