Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah – Polsek Pangkalan Banteng Polres Kotawaringin Barat menggelar patroli, penertiban, serta pengawasan di SPBU wilayah hukumnya guna mengantisipasi penyalahgunaan BBM pasca kenaikan harga BBM non subsidi, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H. didampingi Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng. Patroli kali ini dilaksanakan di SPBU PT. Cahaya Tiara Lestari yang berlokasi di Jl. A. Yani Rt 60, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Dalam kegiatan itu, personel memberikan himbauan kepada operator, pemilik SPBU, serta pelangsir agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM. Petugas juga mengedukasi masyarakat yang mengantre BBM agar tertib dan tidak saling mendahului. Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K.
melalui Kapolsek Pangkalan Banteng menyampaikan beberapa penekanan kepada pengelola SPBU dan masyarakat, di antaranya: Selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM.
Menyamakan persepsi terkait penyaluran dan pengamanan BBM agar tidak terjadi penimbunan dan antrean panjang di SPBU. Pengelola SPBU wajib menjual BBM sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Apabila ada penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi BBM segera laporkan ke Polsek Pangkalan Banteng atau Polsek terdekat. Adapun stok BBM di SPBU PT. Cahaya Tiara Lestari Pangkalan Banteng hari ini tercatat: Bio Solar: 8.000 liter Dexlite: Nihil Pertalite: 16.000 liter Pertamax: 8.000 liter Kegiatan patroli dan pengawasan ini merupakan langkah preemtif Polsek Pangkalan Banteng untuk memastikan distribusi BBM tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi pasca kenaikan BBM non subsidi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.








