SUKAMARA – Personel Sat Samapta Polres Sukamara memperketat pengawasan di sejumlah titik ATM Center yang berada di area perbankan maupun ruang publik. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap tindak kejahatan berbasis teknologi seperti skimming yang dapat merugikan nasabah bank pada, Jumat (01/05/2026) Pagi.
Petugas melakukan pemeriksaan fisik secara teliti pada mesin-mesin ATM untuk memastikan tidak ada benda asing atau kamera tersembunyi yang terpasang secara ilegal. Selain pengecekan teknis, personel juga memantau area parkir di sekitar bank guna mencegah aksi pecah kaca atau pencurian kendaraan bermotor milik nasabah.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta menyatakan bahwa keamanan transaksi elektronik masyarakat adalah prioritas pengamanan objek vital. Beliau menginstruksikan personelnya untuk selalu menjalin koordinasi yang erat dengan pihak teknisi bank guna memastikan seluruh sistem keamanan mesin ATM berfungsi dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang sedang bertransaksi diberikan edukasi mengenai Call Centre 110 sebagai jalur darurat kepolisian. Petugas mengingatkan warga agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat terjadi kendala pada kartu ATM, dan lebih baik segera melapor ke petugas resmi atau kepolisian.
Imbauan kamtibmas ditutup dengan pesan agar nasabah selalu menutupi tangan saat memasukkan kode PIN guna menjaga kerahasiaan data pribadi. Situasi di seluruh area perbankan wilayah hukum Polres Sukamara terpantau aman, dan masyarakat dapat bertransaksi dengan penuh rasa tenang. (HMS)







