Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Illegal Fishing, Warga Diingatkan Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara

oleh -11 Dilihat
banner 468x60

Kapuas Barat – Upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan terus dilakukan jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 13.20 WIB, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan illegal fishing kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap maraknya praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem perairan. Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk berisi larangan serta penjelasan mengenai sanksi pidana bagi pelaku pelanggaran.
Dalam penyampaian kepada masyarakat, petugas menegaskan bahwa menangkap ikan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak maupun cara lain yang membahayakan kelestarian sumber daya ikan merupakan tindakan melanggar hukum dan tidak dibenarkan.
Selain itu, penggunaan alat tangkap yang merugikan lingkungan perairan juga menjadi perhatian serius. Praktik semacam ini dinilai dapat merusak habitat ikan, menurunkan populasi, hingga mengganggu mata pencaharian nelayan yang mencari nafkah secara legal dan ramah lingkungan.
Polsek Kapuas Barat turut mengingatkan bahwa pelaku illegal fishing dapat dijerat pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1,2 miliar. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan Pasal 84 ayat (2).
Sasaran utama kegiatan ini adalah warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Melalui edukasi langsung, diharapkan warga semakin memahami dampak negatif illegal fishing serta ikut berperan aktif menjaga perairan dari praktik merusak.
Personel piket Polsek Kapuas Barat yang terlibat dalam kegiatan juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan ilegal di sungai maupun perairan sekitar. Sinergi masyarakat dan aparat dinilai penting demi menciptakan pengawasan yang maksimal.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib dan lancar. Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan sosialisasi sebagai langkah preventif demi menjaga kelestarian sumber daya perikanan di wilayah Kapuas Barat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.