SUKAMARA – Dalam upaya proaktif memperkuat keamanan desa, Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara secara konsisten melaksanakan KRYD melalui patroli pagi hari di seluruh wilayah hukumnya. Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran nyata kepolisian di tengah masyarakat, memastikan bahwa situasi wilayah tetap kondusif dan terjaga dari potensi tindak kejahatan saat warga memulai aktivitas mereka, Sabtu (25/04/2026) pagi
Dalam pelaksanaan patroli ini, petugas melakukan penyisiran secara teliti dan mendalam di sepanjang jalur lintas desa serta kawasan pemukiman. Setiap sudut jalan, area perkantoran desa, hingga fasilitas publik dipantau dengan cermat guna mendeteksi dini setiap potensi ancaman keamanan yang mungkin muncul, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga setempat yang sedang beraktivitas di pagi hari.
Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H. menegaskan bahwa KRYD merupakan instrumen penting untuk menjamin ketertiban umum dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Patroli rutin ini bukan sekadar tugas operasional biasa, melainkan wujud tanggung jawab kepolisian dalam memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Balai Riam benar-benar bersih dari segala bentuk ancaman tindak pidana konvensional maupun gangguan masyarakat lainnya.
Selain melakukan tindakan preventif melalui kehadiran fisik di lapangan, personel Polsek Balai Riam juga menyempatkan diri untuk berdialog secara persuasif dengan warga. Masyarakat diajak untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka agar dapat segera ditindaklanjuti.
Hasil dari pelaksanaan KRYD ini menunjukkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Balai Riam tetap terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polsek Balai Riam berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan intensitas patroli secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna menjaga stabilitas wilayah demi kenyamanan dan perlindungan bagi seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sukamara. (HMS)








