Polres Seruyan, 24 April 2026 – Polres Seruyan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Jumat (24/4/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, S.H., M.H., para pejabat utama Polres Seruyan, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dishub, BPJS Kesehatan, PT. BRI Cabang Seruyan, Lurah Kuala Pembuang I dan II, serta unsur akademisi, ormas, tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, dan perwakilan masyarakat penerima layanan SIM, SKCK, SP2HP, dan SKTLK.
Dalam sambutannya, Wakapolres Seruyan menyampaikan bahwa forum ini merupakan amanat regulasi dan wujud nyata transparansi Polres Seruyan dalam pelayanan publik.
“Partisipasi masyarakat merupakan kunci pelayanan publik yang berkualitas. Kami membutuhkan masukan dan kritik konstruktif dari Bapak/Ibu sebagai pengguna layanan agar kebijakan yang kami ambil relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Wakapolres.
Susunan acara meliputi pembukaan, doa, sambutan, sesi foto bersama, paparan narasumber, diskusi/tanya jawab, penandatanganan berita acara, dan penutup. Narasumber yang memaparkan materi antara lain KBO Sat Lantas tentang Standar Pelayanan Penerbitan SIM, Kasat Intelkam tentang Standar Pelayanan SKCK, Kanit III Satreskrim tentang Pelayanan Publik Sat Reskrim, serta KA SPKT tentang Pelayanan Publik SPKT Polres Seruyan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta penandatanganan berita acara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, lancar, dan kondusif.
(Humas Polres Seruyan)







