Cegah Penyalahgunaan BBM, Polsek Kumai Patroli dan Beri Imbauan di Tiga SPBU

oleh -11 Dilihat
banner 468x60

‎Polres Kobar – Kembali hadir, Polsek Kumai melaksanakan patroli sekaligus pengawasan dan imbauan kamtibmas di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kecamatan Kumai.

‎Patroli yang dipimpin langsung personel Polsek Kumai tersebut menyasar SPBU 61.741.01 PT. Coco Panglima Utar di Jl. Panglima Utar No. 184 RT 02 Desa Sei Kapitan dan SPBU 64.741004 PT. FIRDAUS KUMAI di Jl. Panglima Utar RT 06 Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat serta SPBU PT. SIMON DAMAI JAYA ABADI Jln. A. YANI Rt 20, Desa Bumi Harjo, Kec. Kumai.

‎Dalam kegiatan, petugas melakukan dialogis dengan operator SPBU dan masyarakat yang sedang mengisi BBM. Imbauan disampaikan agar pengelola SPBU menyalurkan BBM sesuai aturan, tidak melayani pembelian dengan jerigen tanpa rekomendasi, serta mencegah terjadinya penimbunan.

‎Kapolsek Kumai mengatakan, patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun non subsidi.

‎“Kami mengajak masyarakat untuk tertib saat mengantri, tidak saling mendahului, dan segera melapor ke Polsek Kumai apabila menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM,” ujarnya.

‎Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan pengawasan terhadap proses pengisian BBM, memantau situasi antrean, dan mengecek ketersediaan stok agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

‎Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di dua SPBU wilayah Kecamatan Kumai terpantau aman, tertib, dan kondusif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.