KAPUAS – Upaya pencegahan kerusakan hutan terus digencarkan jajaran Polsek Kapuas Barat melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pada Minggu (19/4/2026) siang, personel kepolisian melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan illegal logging atau pembalakan liar di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilakukan dengan menyampaikan imbauan langsung kepada warga, disertai pemasangan spanduk berisi larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ancaman sanksi pidana bagi pelanggar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi kerusakan lingkungan.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai penopang kehidupan. Illegal logging dinilai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang merugikan masyarakat luas.
Anggota Polsek Kapuas Barat juga mengingatkan bahwa tindakan pembalakan liar melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, serta Perkebunan. Seluruh aturan tersebut memuat sanksi tegas bagi pelaku perusakan hutan.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., melalui keterangannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk kerusakan alam.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan illegal logging. Tanpa dukungan warga, pengawasan terhadap kawasan hutan akan sulit dilakukan secara maksimal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Warga yang ditemui terlihat antusias menerima imbauan, bahkan beberapa di antaranya turut berdialog dengan petugas terkait dampak jangka panjang dari pembalakan liar.
Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa secara berkelanjutan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga praktik illegal logging dapat ditekan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Cegah Kerusakan Hutan Sejak Dini, Polisi Turun Langsung Sosialisasikan Bahaya Illegal Logging









