Sukamara – Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Kasat Narkoba AKP Suripto bersama anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara melaksanakan kegiatan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Sukamara.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, baik oleh pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dan profesional guna memastikan situasi tetap kondusif.
Selain melakukan tes urine, petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola agar menjauhi narkotika serta tidak memberikan ruang terhadap peredaran barang terlarang di lingkungan tempat hiburan.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sukamara.





